08 September 2008

Awasi Perdagangan Satwa Langka

Sumber: Pontianak Post, 06 September 2008

Sambas

Pemerintah melalui instansi terkait diminta untuk mengawasi kegiatan perdagangan satwa secara illegal. “Terlebih satwa langka yang dilindungi, pemerintah tidak boleh kecolongan,” tegas Ketua Yayasan Pesisir Mul’am Husairi, kepada Pontianak Post kemarin, di Sambas.

Diantara satwa yang dibawa keluar yaitu penyu, kura-kura, ular, dan lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan, jelas Mul’am, terkait adanya pengaduan warga bahwa di Sambas berlangsung aktivitas penjualan satwa langka. Modusnya adalah dengan membawanya bersama ikan yang akan dijual ke luar negeri. “Informasinya satwa tersebut ditimbun sehingga tak kelihatan,” ungkapnya.

Menurut Ketua Yayasan Pesisir aparat tidak boleh memberikan toleransi terhadap permasalahan penjualan satwa ini. Karena hal tersebut dapat mengancam kelestariannya. Terlebih lagi, katanya, kategori kelangkaan satwa itu bukan hanya di tingkat nasional, melainkan dunia.

Jika lamban disikapi dengan serius, tandas Mul’am, tak mustahil imbasnya sangat tidak baik bagi bangsa ini. Indonesia bisa menjadi bulan-bulanan masyarakat internasional karena dianggap tidak mampu menjaga satwa yang habitatnya ada di wilayahnya. “Jadi sekali lagi Saya pikir, ini persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Begitupun pelakunya nanti apabila ketahuan, imbuh Ketua Yayasan Pesisir, wajib untuk diberikan sanksi tegas. Aparat terkait, apapun dalih dan kepentingannya, tegas Mul’am, jangan pernah sedikitpun memberikan toleransi. Sebab persoalannya sudah bukan lagi berskala lokal, melainkan perhatian internasional.

Penegasan senada disampaikan Heri Muslimin, dari Forum Pencinta Lingkungan. Ia berharap perhatian terhadap masalah alam sekitar, termasuklah biota yang ada di dalamnya dilakukan dengan lebih intens oleh pemerintah. “Kadang masalah lingkungan Kita mengganggapnya sebagai hal biasa. Padahal imbasnya adalah beberapa tahun kedepan,” ujarnya.(mur)

0 Comments:

 

blogger templates | Make Money Online